NIK adalah nomor induk kependudukan yang terdiri dari 16 angka. Ke 16 angka tersebut mempunyai arti tertentu dimana:

- Dua (2) digit pertama adalah kode provinsi
- Dua (2) digit kedua adalah kode kabupatan atau kota
- Dua (2) digit ketiga adalah kode kecamatan
- Enam (6) digit berikutnya adalah tanggal lahir (2 digit), bulan lahir (2 digit) dan tahun lahir (2 digit). Khusus untuk wanita, tanggal lahir ditambah 40.
- Empat (4) digit terakhir adalah nomor urut.
Dalam salah satu aplikasi yang dibuat, konsep dasar NIK diperluas, sehingga bisa memuat tambahan data seperti agama, pengecekan angka berbasis Lund’s Number, serta pengacakan informasi (enkripsi).
Enam digit pertama tidak diubah karena menandakan kode lokasi pendaftaran sampai dengan tingkat kecamatan.
Sedangkan tahun lahir dienkripsi berdasarkan rumus yang telah disepakati. Tahun lahir tidak bisa ditambahkan informasi lain karena semua kenungkinan angka 2 digit pasti digunakan.
Bulan lahir, karena hanya digunakan dari angka 1 sampai dengan angka 12, dapat digunakan untuk menambah informasi lain. Di salah satu aplikasi yang telah dibuat, bulan lahir digunakan juga untuk memuat informasi agama. Keenam kemungkinan agama dimasukan dalam informasi ini dan kemudian dienkripsi berdasarkan rumus yang sudah disepakati.
Tanggal lahir kemungkinannya adalah dari angka 1 sampai dengan 31, sehingga masih tersedia untuk digunakan menambah informasi. Misalkan untuk laki-laki ditambah 32, sedangkan untuk wanita ditambah 64. Sedangkan penambahan 0 tidak digunakan sehingga dapat digunakan sebagai deteksi pertama keaslian angka. Tanggal lahir kemudian dapat dienkripsi sesuai dengan rumus yang telah disepakati.
Empat digit terakhir digunakan sebagai nomor urut dan dipadukan dengan konsep Lund’s Number, untuk pengecekan angka secara keseluruhan.
Semoga bermanfaat.

